Lampung Utara – Satu dari 10 orang pelaku pemerkosaan remaja anak dibawah umur ditangkap Polisi Lampung Utara dalam persembunyianya di Jepara Jawa Tengah.
MD (22), Warga Warga Bukit Kemuning, Lampung Utara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampura bersama tiga pelaku lainya itu ternyata usai melakukan aksinya bersebunyi di Jawa Tengah.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si mengaku baru saja menangkap salah satu DPO terduga pemerkosaan terhadap remaja putri yang ada di Bukit Kemuning.
“Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 Wib saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Teddy, Minggu (31/03/2024).
Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa dan bersembunyi di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolres Lampung Utara,” ujarnya
AKBP Teddy itu juga menghimbau kepada keluarga dan tiga pelaku lain yang DPO agar menyerahkan diri. Dan, Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus memburu pelaku lainya hingga tertangkap.
Seperti diberita sebelumnya, Polres Lampung Utara telah mengamankan 6 dari 10 pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban seorang remaja putri di sebuah gubuk.