Bertahun Diduga Dicabuli Ayah Kandungnya, Bocah SD di Tanggamus Lapor Polisi

Gentamerah.com || Tanggamus – Seorang ayah di Tanggamus, Lampung diduga tega mencabuli anak kandungnya, sejak anak tersebut masih duduk dibangku
kelas IV hingga Bunga (Bukan nama sebanarnya) kelas VI sekolah dasar (SD).

Perbuatan keji itu dilakukan Sum (47) sejak korban berumur lima tahun.  Bunga dan pelaku tinggal serumah hanya berdua dengan pelaku, sedangkan Sal, ibu kandung  korban menjadi TKW ke luar negri, sejak korban masih berumur 2,5 tahun, hingga saat ini.   

Terungkap perbuatan Sum tersebut, karena korban pada Selasa (8/08/2023), sepulang sekolah bercerita kepada Wid, bibi korban yang rumahnya berjauhan dengan kediaman korban. “Dia (Bunga, RED) tidak cerita sudah berapa kali, tapi sudah berkali-kali bapaknya itu melakukan perbuatan itu,” kata Wid, Selasa (29/08/2023).

Setelah mendapatkan cerita tersebut, Wid kemudian mendatangi ketua RT Ketua RT Dusun Pegelung I Desa Sirnagalih Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus, untuk melaporkan kejadian tersebut. Ayarudin, yang mendapatkan laporan dari Wid, kemudian menghubungi Babinkamtibmas setempat, Aipda Ferly Saputra meminta didampingi melakukan laporan ke Mapolsek setempat.

Menurut Ayarudin, karena di Mapolsek Ulubelu tidak ada Unit PPA, maka disarankan untuk ke Mapolres Tanggamus. “Terus saya Bersama korban, bibi korban dan pak babin ke Polres Tanggamus untuk melaporkan masalah tersebut,” ujarnya.

Di Polres Tanggamus, mereka kemudian membuat laporan polisi  dengan surat laporan nomor STTLP249/VII/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDALAMPUNG, dan ditandatangani Aipda Sediyanta atas nama Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K  dan Ahyarudin sebagai pelapor.

Babinkamtibmas Desa Sirnagalih, Aipda Ferly Saputra yang mendampingi pelapor membenarkan laporan tersebut. “Saya hanya mendampingi, yang membuat laporan itu pak RT,” kata dia.

Sementara itu Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K  melaui Kanit PPA, Bripka Rangga Ariyanto mengatakan, jauhnya lokasi korban dengan Mapolres setempat yang memakan waktu cukup lama, sudah dilakukan komunikasi dengan Pospol Ulubelu.

“Kendalanya kita itu diakses, jadi kita udah melakukan koordinasi dengan Pak Manurun, Tappos Ulubelu, agar korban dan saksi dihadirkan secara langsung. Rencana hari Senin kemarin, tapi ga jadi karena ada kendala. Baru tadi diambil keternganya,” kata Kanit.

Rangga menjelaskan, pada Kamis (31/08/2023) nanti akan dilakukan tes psikologi ke Bandarlampung, dan sudah koordinasi dengan pihak terkait. “Kendala kita kan susah, komunikasi sulit, jadi sekali jalan bisa didapat semua,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group