Bengkulu – Usai diduga memeras Kepala Puskesmas Tais, oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Seluma, Bengkulu diciduk tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Bengkulu, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Informasi yang dihimpun gentamerah.com, JS diduga mengancam akan melaporkan pihak Puskesmas ke aparat penegak hukum (APH) bila tak menuruti permintaan uang yang diajukannya. Dari permintaan awal sebesar Rp25 juta, angka tersebut akhirnya “disepakati” menjadi Rp10 juta, setelah melalui negosiasi.
“Ya, benar. Tim Kejari Seluma berhasil melakukan OTT terhadap seorang oknum LSM yang diduga kuat melakukan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas Tais,” ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Kamis (26/6/2025).
Masih menurut Ristianti, penangkapan dilakukan setelah keduanya sepakat bertemu di depan sebuah minimarket di wilayah setempat. Begitu uang diserahkan, JS langsung disergap petugas.
“Pelaku saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik Kejari Seluma,” ujarnya.
Belum diketahui pasti motif di balik aksi nekat JS. Namun yang jelas, Kejaksaan memastikan kasus ini akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun diimbau tidak mudah takut dengan ancaman-ancaman dari oknum tak bertanggung jawab.