Bengkulu, Jakarta  

Setelah mengantongi cukup bukti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Berita Milik GNM Group