LP3K-RI Lapor Kejari, Ketua KPU Lampung Utara “Tantang” Diperiksa

LP3RI Lapor Kejari, Ketua KPU Lampung Utara “Tantang” Diperiksa
Ketua KPU Lampura, Anton, saat diwawancarai gentamerah.com, Senin (27/05/2025). (Tangkapan Layar/Gian Paqih/GNM)

Lampung Utara – Ketua KPU Lampung Utara “Tantang” Diperiksa, LP3K-RI Lapor Kejari. Pernyataan itu disampaikan ketua KPU Lampung Utara, usai Mintaria Gunadi, Ketua Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) malayangkan laporan ke Kejari setempat.

“Pada prinsip, kami di KPU, hargai setiap warga negara yang ingin ikut serta pengawasan pada pelaksanaan atau penggunaan anggaran KPU. Sehingganya, dengan adanya laporan tersebut kami menghormati secara hukum sebagai hak konstitusional sebagai warga negara,” kata Ketua KPU Lampura, Anton, saat diwawancarai media, Senin (27/05/2025).

Ditanya, apakah nanti akan menghadiri apnggilan kejari, Anton menjawab dengan tegas, akan taat hukum.

“Oh pasti, kami sebagai warga negara yang taat pada hukum pada prinsipnya kita akan siap untuk menanggapi kalaupun memang ada panggilan-panggilan yang ditujukan kepada kami, kami prinsipnya taat pada asas hukum,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal berjanji akan mengungkap itu semua agar semuanya terang benderang terkait dimintai tanggapannya bahwa KPU setempat saat ini sudah dilaporkan ke Kejari oleh satu LSM di kabupaten setempat.

“Kita akan membuat terang benderang, maka butuh proses, maka dalam waktu dekat ini mengagendakan untuk audensikan kepada BPK-RI dan BPKP. Tapi, sampai dengan hari ini surat kita belum di respon. Tapi, surat kita sudah masuk disana. Kita standbye saja,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait Dana Hibah Rp7M KPU Lampura, LP3K-RI Layangkan Laporan ke Kejari Kotabumi. Dugaan polemik pergeseran anggaran dana hibah KPU Lampung Utara sebesar Rp7 Milyar yang tidak sesuai peruntukannya.

Dana tersebut justru digunakan untuk rehab kantor dan digunakan untuk kebutuhan lain yang tidak sesuai dengan keperuntukannya, menelan hingga Rp900 juta lebih.

Mintaria Gunadi, Ketua Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Lampung Utara membenarkan sudah melayangkan laporan dugaan penyelewengan anggaran Hibah KPU dan kewenangan jabatannya.

Laporan itu, kata Gunadi untuk membuka tabir seluas – luasnya penggunaan dana hibah pilkada serentak di Kabupaten Lampung Utara tahun 2024.

Menurutnya, berdasarkan keterangan beberapa narasumber, termasuk Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Hukum dan pengamat di kabupaten setempat, seharusnya ada pengembalian dana yang ditaksir lebih dari Rp12 miliar-an. Namun didalam perjalanan, hanya sekitar Rp4,9 miliar lebih yang dikembalikan ke kas daerah.

“Kita hari ini, kita  melaporkan KPU Lampura atas pengaduan masyarakat, terkait isu yang menjadi atensi publik mengenai dana hibah langsung KPU dari APBD ataupun dari pemerintah kabupaten Lampung Utara, dengan anggaran yang cukup fantastis yaitu Rp40 Milyar dalam NPHD untuk tahapan-tahapan Pilkada,” kata Gunadi, di kantor Kejari setempat, usai melaporkan kasus tersebut, Senin (26/05/2025).

Tinggalkan Balasan