Lampung Utara – Suasana Kantor KPU Lampung Utara mendadak tegang, Jumat (15/8/2025). Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung turun langsung memeriksa pertanggungjawaban dana co-sharing dari KPU Provinsi Lampung.
Tiga pemeriksa BPK, dipimpin Lucky, menyasar langsung ruang utama yang berdekatan dengan sekretariat dan ruang Ketua KPU. Pemeriksaan ini hanya dilakukan satu hari, namun menjadi bagian dari audit di beberapa kabupaten, termasuk Lampung Tengah.
“Memang ada beberapa daerah yang jadi sampel. Di Lampung Utara ini fokusnya pemeriksaan pertanggungjawaban anggaran co-sharing KPU Provinsi,” ujar Lucky kepada awak media.
Lucky belum memastikan apakah hasil pemeriksaan akan berpengaruh pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diperkirakan keluar akhir 2025. Sementara Sekretaris KPU Lampung Utara, Horizon, mengaku belum mendapat panggilan resmi untuk pemeriksaan, dan menyebut saat ini baru badan ad-hoc yang diperiksa.
Pantauan di lokasi, sejumlah pegawai terlihat keluar masuk membawa map dan dokumen yang kemudian dibawa masuk ke ruang pemeriksaan yang terkunci rapat. Aroma audit kian terasa, meninggalkan tanda tanya besar: apakah ada temuan mencolok di tubuh KPU Lampura?













