Bupati Lampura Gandeng Kejari, Tancap Gas Tuntaskan Temuan BPK!

Bupati Lampura Gandeng Kejari, Tancap Gas Tuntaskan Temuan BPK!
Bupati Lampura, Hamartoni menegaskan Bersama Kajari Lampung Utara, Hendra Syarbaini saat melakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK). Foto: Gian Paqih/GNM

Lampung Utara – Tak mau main-main dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si, menggandeng Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk menuntaskan dan menyelamatkan kerugian daerah.

Langkah cepat itu dibuktikan dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Pemkab dan Kejari, Rabu (13/08/2025) di Aula Siger Setdakab Lampung Utara, disaksikan jajaran pejabat pemkab dan kejaksaan.

Hamartoni menegaskan, SKK ini adalah strategi percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. “Bukan arogansi, ini murni untuk kebaikan semua pihak. Keuangan daerah harus dikelola akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip good governance demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Lampung Utara Hendra Syarbaini, S.H., M.H. menegaskan siap mengoptimalkan kewenangan kejaksaan sesuai Pasal 30 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2004, demi menyelamatkan keuangan negara di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami akan kawal penuh agar rekomendasi BPK dituntaskan, pemerintahan bersih, dan bebas dari penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group