Perbuatan keji HS (49), mantan guru honorer di Lampung Selatan, akhirnya terbongkar. Bukannya mendidik, ia malah tega
Caplok Tanah Milik Kemenag, Kejati Lampung Bui Mantan Kepala BPN Lamsel di Bui
Caplok Tanah Milik Kemenag, Kejati Lampung Bui Mantan Kepala BPN Lamsel di Bui. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga menahan

