Oknum ASN Gorontalo Utara Diduga Perkosa Siswi SMK, Kasus 6 Bulan Mandek di Polisi

Oknum ASN Gorontalo Utara Diduga Perkosa Siswi SMK, Kasus 6 Bulan Mandek di Polisi

Gorontalo Utara — MAM, Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara, dilaporkan atas dugaan memperkosa pacarnya sendiri, seorang siswi SMK. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Gorontalo sejak enam bulan lalu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Saya laporkan ke Polda Gorontalo sudah enam bulan lalu, tapi belum ada perkembangan,” ungkap YD (46), ayah korban, Minggu (9/11/2025), seperti dilansir detik.com.

Peristiwa keji itu terjadi di salah satu hotel di Kota Gorontalo pada Mei 2025. Berdasarkan pengakuan keluarga korban, pelaku bahkan melakukan perbuatan bejat itu berulang kali di beberapa lokasi berbeda, tak hanya sendiri, tapi juga melibatkan dua rekannya.

“Iya, anak saya diajak ke hotel. Ternyata disetubuhi bergantian oleh MAM dan dua temannya. Itu terjadi berulang kali sejak mereka pacaran,” kata YD dengan nada geram.

Selama ini korban memilih diam, karena pelaku kerap mengiming-imingi janji pernikahan dan berbagai bujuk rayu.
“Dia janji mau menikahi anak saya, mau kasih homeschooling, mau biayai sekolah, tapi semua cuma janji,” sambungnya.

Kasus ini kini mendapat sorotan publik, karena lambannya proses penanganan di kepolisian. Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ya, masih dicek. Nanti perkembangannya akan disampaikan,” ujarnya singkat.

Masyarakat mendesak aparat segera menuntaskan kasus ini dan memberi keadilan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group