Pelajar SMA di Pesawaran Dianiaya Pria Dewasa, Tulang Kaki Retak Akibat Dipukul Rantai

Pelajar SMA di Pesawaran Dianiaya Pria Dewasa, Tulang Kaki Retak Akibat Dipukul Rantai

Pesawaran – Seorang pelajar SMA di Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang pria dewasa. Korban dipukul menggunakan rantai hingga mengalami retak tulang kaki dan tidak dapat berjalan.

Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah gang buntu di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban berinisial SAA (16) diserang saat baru tiba di lokasi nongkrong bersama teman-temannya.

Ayah korban, EA, mengatakan pelaku berinisial AS melakukan penyerangan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Saat kejadian, korban bahkan belum sempat turun dari sepeda motor.

“Pelaku langsung memukul anak saya menggunakan rantai kapal. Ia juga sempat mengancam akan membacok dan melempar batu,” ujar EA, Jumat (16/1/2026).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian paha dan betis kanan. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun terjatuh karena menahan rasa sakit. Korban kemudian dibantu temannya pulang ke rumah dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami retak tulang pada kaki kanan, sehingga harus menghentikan sementara aktivitas sekolah.

“Kondisinya bengkak parah dan saat ini tidak bisa berjalan,” kata EA.

EA juga mengungkapkan, pelaku sempat bersikap arogan dan mengaku kebal hukum ketika ditegur warga sekitar. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polres Pesawaran pada hari yang sama.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Pandhita membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan polisi telah melakukan langkah awal penanganan perkara.

“Petugas sudah mendatangi TKP, menerima laporan, memeriksa korban didampingi orang tua, serta melakukan visum di RSUD Pesawaran,” ujar Alvie.

Saat ini, penanganan kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran.

“Kami akan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan gelar perkara untuk peningkatan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan