MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji resmi melebur empat Satuan Kerja (Satker) ke dinas lain. Kebijakan ini dilakukan demi efisiensi anggaran dan perampingan struktur, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2025 tentang penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Satker yang Dilebur
Kabag Organisasi Setdakab Mesuji, Enggar Cahyadi, menjelaskan ada empat Satker yang resmi dilebur:
-
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) melebur ke Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
-
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan masuk ke Satpol PP.
-
Dinas Ketahanan Pangan melebur ke Dinas Perikanan.
-
Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Perubahan Nama
Selain peleburan, dua Satker juga berganti nama:
-
Bapelitbangda berubah menjadi Bapetekbangda.
-
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah berubah menjadi BKAD.
Efisiensi Anggaran
Enggar tak menampik peleburan itu berdampak pada efisiensi anggaran. “Beban operasional untuk kepala dinas jelas berkurang. Detailnya bisa dikonfirmasi ke BKAD Mesuji,” ujarnya.













