Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 M, Anggaran Dialihkan ke BPJS

Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 M, Anggaran Dialihkan ke BPJS
Gambar Ilustrasi. GNM

Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang memberikan klarifikasi terkait isu penggunaan APBD 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar oleh Bupati Joncik Muhammad. Pemkab memastikan rencana tersebut tidak pernah direalisasikan.

Kuasa hukum Pemkab Empat Lawang, Rizki A. Saputra, mengatakan rencana pengadaan kendaraan dinas memang sempat masuk dalam perencanaan awal, namun telah dibatalkan sebelum tahap pelaksanaan.

“Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk membayar kewajiban kepada BPJS Kesehatan,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan. Pemkab disebut telah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan warga.

“Dengan pelunasan ini, masyarakat yang sebelumnya terkendala kini bisa kembali mengakses layanan kesehatan,” jelasnya.

Rizki menegaskan langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan kepentingan publik dibanding pengadaan fasilitas pemerintahan.

Ia juga membantah anggapan bahwa kepala daerah memprioritaskan fasilitas pribadi. Menurutnya, Bupati Joncik tetap menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, Pemkab Empat Lawang menyebut sejumlah program prioritas telah mulai berjalan, termasuk pelunasan tunggakan BPJS serta pelaksanaan agenda daerah seperti PEDA XVI KTNA Sumatera Selatan.

Pemkab juga mengimbau semua pihak agar menyampaikan informasi secara akurat dan terverifikasi guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group