Empat Lawang – Aparat kepolisian menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan perbukitan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan delapan karung ganja siap edar dengan berat sekitar 200 kilogram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penanaman ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung bergerak ke lokasi pada Jumat (13/2/2026).
Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi mengatakan, lokasi ladang ganja berada di lereng perbukitan dengan akses yang cukup sulit. Petugas harus berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor melewati jalur curam untuk mencapai titik lokasi.
“Kami turun langsung ke lokasi dan menemukan hamparan ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektare dengan tanaman yang sudah siap panen,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Selain tanaman ganja, polisi menyita delapan karung ganja kering yang diduga siap edar dengan estimasi berat sekitar 200 kilogram dan nilai mencapai Rp1 miliar. Seluruh tanaman ganja di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara barang bukti ganja kering diamankan.
Di lokasi kejadian, petugas sempat mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjaga lahan, masing-masing berinisial RD (22) dan A (18). Namun, saat hendak dibawa, petugas mendapat perlawanan dari warga.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan untuk mencapai lokasi, petugas memerlukan waktu sekitar enam hingga delapan jam perjalanan. Area ladang ganja tersebut terbagi dalam dua titik berbeda.
Menurutnya, situasi sempat memanas ketika sekitar 30 hingga 50 warga mendatangi lokasi dan melakukan intervensi terhadap petugas. Massa bahkan membawa senjata tajam dan memblokade akses jalan dengan menebang pohon.
“Karena kalah jumlah dan demi keselamatan personel, dua orang yang sempat diamankan diambil paksa oleh massa,” ujarnya.
Saat ini, Polda Sumsel telah mengirimkan personel tambahan untuk melakukan penguatan dan membantu pencarian terhadap dua orang yang dibawa warga. Polisi juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan keluarga agar kooperatif serta menyerahkan diri.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak menghalangi proses penegakan hukum karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum tersendiri. Fokus aparat saat ini adalah mengamankan barang bukti dan memastikan situasi kembali kondusif.













