Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya praktik menyimpang dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pihak diduga mendirikan banyak yayasan untuk mengelola beberapa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan orientasi bisnis.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya menemukan fenomena yang disebut sebagai “ternak yayasan”. Praktik tersebut dilakukan oleh oknum pengusaha yang sengaja membentuk beberapa yayasan agar dapat mengelola lebih dari satu dapur MBG.
Nanik menjelaskan, pada tahap awal pelaksanaan program MBG, pemerintah memang membuka peluang kemitraan bagi berbagai lembaga untuk terlibat dalam penyediaan layanan dapur. Prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung lembaga sosial yang selama ini telah berperan dalam membantu masyarakat agar dapat meningkatkan fasilitas serta kualitas layanan mereka.
“Di awal, mau tidak mau mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun ada syaratnya, yakni yayasan pendidikan, sosial, atau keagamaan,” kata Nanik dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (8/3/2026).
Namun dalam perkembangannya, BGN menemukan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut dengan mendirikan yayasan hanya sebagai sarana untuk mengelola dapur MBG dan memperoleh keuntungan.
Ia mengungkapkan, dorongan percepatan program MBG yang menjadi perhatian masyarakat juga membuat target pelaksanaan meningkat, sehingga muncul pihak-pihak yang mendirikan banyak yayasan untuk mendapatkan lebih banyak pengelolaan dapur.
“Begitu target MBG sangat tinggi, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,” ujarnya.
Nanik menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sekaligus menyimpang dari semangat awal program yang sejatinya merupakan program sosial. Dalam beberapa temuan di lapangan, pengelolaan dapur bahkan lebih berorientasi pada keuntungan sehingga aspek fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.
Ia menambahkan, ada pengelola dapur yang enggan memperbaiki fasilitas ketika mengalami kerusakan karena mempertimbangkan aspek biaya.
Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan adanya pengusaha yang berkedok yayasan dengan tujuan utama mencari keuntungan dari program MBG.
“Yang muncul bukan lagi yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan, tetapi pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis,” jelasnya.
BGN, kata Nanik, akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara program MBG. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja sama dengan mitra pada dasarnya hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dari tujuan program, BGN tidak akan ragu untuk menghentikan kerja sama dengan mitra tersebut.
“Kita akan luruskan kembali bahwa MBG bukan bisnis, tetapi program kemanusiaan dan investasi sosial. Kalau ada yang hanya memikirkan keuntungan, tentu akan kita evaluasi,” tegasnya.
Selain itu, Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai dengan pedoman teknis serta standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menekankan bahwa seluruh pengelola dapur MBG harus bekerja sesuai aturan agar program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat tersebut dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.













