Meresahkan, Pemalak Sopir Fuso di Lampura Ditangkap Polisi di KBS

Meresahkan, Pemalak Sopir Fuso di Lampura Ditangkap Polisi di KBS

Lampung Utara – Kerap Palak para sopir truk dan Fuso,  seorang pria di Lampung Utara di cokok Polisi. AW melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Jalinsum.

Penangkapan AW saat Satreskrim Lampura bersama Satnarkoba melalukan ungkap kasus TO tempat Ops Pekat Krakatau 2025 tentang Tindak Pidana Pemerasan Pungli.

Lokasi yang menjadi sasarn para pelaku di Pos Kawan Baru Supir (KBS) di Jalan Lintas Sumatera Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

Kasi Humas Polres Lampura, AKP Budiarto menjelaskan, pada hari Sabtu 9 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 Wib, berdasarkan informasi khusus Intelijen tentang maraknya Tindak Pidana Pungli kepada supir Truck/Fuso angkutan Batubara di kabupaten Lampung Utara adanya pungli di Pos KBS.

Berdasrkan info tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim bersama Sat Res Narkoba dipimpin AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K. , S.I.K. , M.M., melakukan serangkaian Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa adanya supir-supir Fuso bermuatan Batubara yang melintas di Pos itu diberhentikan oleh sekumpulan orang yang mengaku sebagai anggota KBS.

Menurutnya, Anggota KBS meminta sejumlah uang kepada supir-supir yang melintas sebesar Rp250 ribu, apa bila tidak memberikan uang, supir-supir tersebut tidak di perbolehkan melanjutkan perjalanan dan kaca mobil Fuso akan dipecahkan oleh Anggota KBS.

Pada saat Tim tiba dilokasi, Kata AKP Budiarto, didapati ada beberapa supir yang dipaksa menyetorkan uang di Pos KBS, kemudian Tim Tekab  mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama AW.

“Atas kejadian tersebut Tim mengamankan orang tersebut berikut beberapa barang bukti ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia, mewakil Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Sabtu (10/05/2025)

Dari lokasi penangkapan itu, Tim gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba mengamankan barang bukti yaitu Lembaran Buku Harian Pos Kontrol PT. KBS, 1 buah Benner PT. KBS, Stiker Kawan Baru Supir, 1 buah rompi berwarna orange PT. KBS, 4 buah rompi berwarna hijau PT. KBS, 2 buah apil, 2 buah Kun Kerucut, 1 buah pena, 1 buah streples, uang tunai sebesar Rp.100.000, dan 1  buah Tas berwarna hitam.

Selain barang bukti yang diamankan untuk aktifitas punglinya itu, Polres Lampura juga mengamankan 1  unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih biru, 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna putih dan 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna merah.

” AW bekerja di PT. KBS, uang-uang yang terkumpul dari hasil memeras supir-supir Fuso tersebut disetorkan kepada seorang yang bernama YA, kemudian uang yang telah kumpul oleh YA nantinya akan disetorkan kepada seorang laki-laki yang bernama HK,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan