Mesuji – Dari dana hibah Pilkada Mesuji Rp28 Miliar, hanya tersisa Rp200 juta, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada tahun 2024 kepada pihak Pemkab.
Disinyalir KPU Mesuji penyerap dana hibah terbesar di Lampung, yang tersisa di KPU Mesuji hanya sebesar Rp200.955.399.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Mesuji, Samingan yang mengakui KPU telah menyerap anggaran hibah Pilkada Mesuji 2024 lalu mencapai 100%.
“Iya benar mas, kami sudah mengembalikan sisa anggaran Pilkada Mesuji 2024 pada akhir bulan April 2025 kemarin,” ujar Samingan via WhatsApp, Sabtu (10/5/2025).
Ketika ditanya soal KPU Mesuji merupakan penyerap anggaran Pilkada terbanyak serta penerima anggaran terbesar dibanding kabupaten/kota lainnya se-provinsi Lampung, Samingan menampik hal tersebut.
“Nah kalau itu saya kurang tau, Apakah anggaran KPU Mesuji terbesar atau ngaknya, dan terkait serapan anggaran yang hampir 100℅, kabupaten lain juga ada kok,” tegasnya.
Pria yang baru menjabat sebagai Ketua KPU Mesuji, sepekan sebelum Pilkada Mesuji dimulai itu mengaku, masih Silpa sebesar Rp200 juta, ini merupakan hasil dari penghematan KPU Mesuji dalam mengelola anggaran hibah Pilkada Mesuji kemarin.
“Semua kegiatan kita terselenggara, ada pun sisa anggaran merupakan hasil penghematan. Maksud penghematan, negosiasi harga ketika belanja mas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mesuji, Taufiq Widodo membenarkan bahwasanya KPU Mesuji telah mengembalikan sisa anggaran pilkada 2024 kemarin ke pihaknya.
“Ya benar KPU sudah mengembalikan sisa anggaran sekitar Rp200 jutaan, langsung ke kas daerah pada tanggal 30 April 2025 kemarin,” ungkap Taufiq Widodo.
Diketahui, pengembalian sisa anggaran Pilkada ini memang diatur dalam pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2020, yang mana Silpa anggaran tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.