84 Anak Yatim Piatu di RJU Mendapatkan Bantuan Dari Pemkab Mesuji

 

84 Anak Yatim Piatu di RJU Mendapatkan Bantuan Dari Pemkab Mesuji

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerajh.com || Mesuji  – Sebanyak 84 anak yatim piatu di wilayah
Kecamatan Rawajitu Utara, mendapatkan bantuan sosial anak terlantar. Bantuan tersebut
diberikan Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji, Ny. Pori Karlia Sulpakar, di Gedung
Serba Guna, Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawajitu Utara, Selasa (29/08/2023).

Selain pemberian bantuan tersebut, juga dipemberian
bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial program rehabilitasi.

Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji, Ny. Pori Karlia Sulpakar didampingi
Ketua Dharma Wanita Pemkab Mesuji Chosiatun Syamsudin, Kadis Sosial Prasetyo
Yura, Camat Rawajitu Utara Samijo dan didampingi para Kepala Desa setempat
untuk mendampingi para penerima bansos.

Porli Karlia Sulpakar mengatakan, bantuan sosial dari
Pemerintah Kabupaten Mesuji ini agar di pergunakan sebaik baiknya dan
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang bermanfaat untuk keperluan anak-anak.

“Semoga bantuan dari pemerintah ini dapat bermanfaat.
Untuk anak-anakku sekalian, tetap semangat dan rajin belajar. Tingkatkan
ibadahnya, sholat dan mengaji. Karena dengan memiliki ilmu, akan memberi
derajat kehidupan seseorang menjadi lebih baik. Dan jadilah anak yang sholeh
dan sholihah,” paparnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Prasetyo Yuro mengatakan,
Pemkab Mesuji telah melaksanakan kegiatan pemberian bimbingan fisik, mental,
spritual dan sosial program rehabilitasi sosial Tahun Anggaran 2023.

“Kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar anak
terlantar, yatim piatu serta meningkatkan kesejahteraan sosial anak terlantar
yatim piatu di kabupaten Mesuji,” ujarnya.

Kadinsos menjelaskan, kegiatan ini tujuannya memenuhi
kebutuhan dasar anak terlantar yatim piatu dan yatim piatu. Yang kedua
meningkatkan kesejahteraan sosial anak terlantar yatim.

Rincian untuk Kecamatan Rawajitu Utara ini sebanyak 84
penerima dan bantuan per anak menerima bantuan 200 ribu/bulan selama 6 bulan
untuk Kecamatan Rawajitu Utara dan asing-masing anak menerima Rp. 1,2 juta non
tunai atau dalam bentuk tabungan.

“Pelaksanaan kegiatan pemberian bimbingan fisik,
mental, spritual dan sosial Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 di
lakukan di 7 Kecamatan se-Kabupaten Mesuji,” jelasnya.

Adapun rincian bantuan ini tersebar di Kecamatan Mesuji 67
Anak, Kecamatan Mesuji Timur 91 Anak, Kecamatan Panca Jaya 37 Anak, Kecamatan
Tanjung Raya 86 Anak, Kecamatan Simpang Lematang 60 Anak, Kecamatan Way Serdang
58 Anak dan Kecamatan Rawa Jitu Utara 84 Anak.

Editor : Nara

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group