Dana Hibah KPU Lampura “Ngejelimet”, DPRD Bergerak! Temui BPK hingga BPKP

Caption : Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal. Foto :gian Paqih/GMN

Lampung Utara – Dugaan penyalahgunaan dana hibah di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara mulai mengundang tanda tanya besar.

Dana yang bersumber dari APBD itu kini menjadi “benang kusut” yang tengah diurai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Tak main-main, lembaga legislatif ini bahkan sudah sowan ke dua institusi pengawas keuangan: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, tak menampik adanya polemik tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan audiensi dengan dua lembaga pengawasan tinggi negara untuk mengusut tuntas persoalan dugaan pergeseran dana hibah KPU yang belakangan menjadi sorotan publik.

Baca Juga : Indikasi Kebocoran Rp7 M KPU Lampura, DPRD Akan Audensi Dengan BPK-RI

“Selasa kemarin kami sudah ke BPK, tapi karena tidak mendapatkan penjelasan yang rinci, hari itu juga kami langsung bergerak ke BPKP Provinsi Lampung,” ujar Yusrizal kepada wartawan, Kamis (12/06/2025), di ruang kerjanya.

Menurut Yusrizal, langkah ini penting untuk membongkar ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah oleh KPU. Pasalnya, dana tersebut berasal dari uang rakyat melalui APBD, dan kini dinilai tidak jelas arahnya.

Hasil dari pertemuan dengan BPK menunjukkan bahwa audit dana hibah KPU merupakan ranah BPK pusat, bukan kewenangan BPK perwakilan provinsi. Tak ingin berhenti di situ, DPRD pun melanjutkan langkah dengan mendatangi BPKP—yang notabene merupakan bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk KPU.

“BPKP itu APIP-nya KPU, makanya kami ke sana. Dan mereka menyarankan kami untuk mengajukan permohonan tertulis sebagai dasar mereka memberikan pendapat resmi,” ungkapnya.

Baca Juga : Rp7 M Jadi Bancakan, LP3K-RI Desak BPK Lakukan Audit KPU Lampura

Surat permohonan itu, lanjut Yusrizal, akan segera dikirimkan dalam pekan ini juga. Harapannya, kisruh dana hibah yang terkesan “ngejelimet” ini segera menemui titik terang.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kesimpulan yang jelas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group