Indikasi Kebocoran Rp7 M KPU Lampura, DPRD Akan Audensi Dengan BPK-RI

Indikasi Kebocoran Rp7 M KPU Lampura, DPRD Akan Audensi Dengan BPK-RI
Caption : Ketua DPRD Lampura, M Yusrizal (Safari hitam)

Lampung Utara – Terkait Kasus KPU, DPRD Lampung Utara Segera lakukan pertemuan dengan BPK-RI dan BPKP. Para legislator di Lampura, nampaknya serius dalam menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Hibah KPU setempat Rp7 miliar.

Penggunaan dana hibah tersebut terindikasi tidak sesuai dengan NPHD dengan pemkab Lampung Utara.

Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal mengatakan, DPRD telah melayangkan surat audensi  dengan BPK-RI dan BPKP.

“Jadwal pertemuannya (dengan BPK,RED), tanggal 10 mendatang pada bulan ini, kamu orang kawal, ya,” kata dia, kepada Biro Gentamerah.com, Kamis (05/06/2025).

Menurutnya, agenda audensi kepada BPK-RI dan BPKP, untuk meminta regulasinya, dasar hibah yang digunakan KPU Lampung Utara.

“Dasar KPU menggunakan anggaran itu dengan Permendagri, kita minta kepastian hukumnya, dengan BPK-RI dan BPKP udah bener belum aturan itu,” terangnya.

Jika ada indikasi kebobrokan KPU yang akan terungkap, Yusrizal mengaku akan menggelar rapat kepada anggota dewan yang ada di DPRD setempat.

“Nanti kita rapatkan lagi di internal. Artinya, bukan keputusan Ketua DPRD. Tapi keputusan Dewan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan