Piala DPRD Lampura Berbau Pungli, Panitia Panen Uang tapi Tunggak Sewa GOR

Piala DPRD Lampura Berbau Pungli, Panitia Panen Uang tapi Tunggak Sewa GOR
Ketua LP3K-RI Lampura, Mintaria Gunadi

Lampura- Turnamen futsal bergengsi bertajuk Piala DPRD Lampung Utara, jadi buah bibir. Bukan karena prestasi atletnya, tapi karena bau dugaan pungutan liar dan pelanggaran aturan yang makin menyengat.

Di balik sorak penonton dan gemerlap panggung musik di GOR Sukung Kelapa Tujuh, terungkap fakta bahwa panitia pelaksana belum juga membayar sewa gedung. Padahal acara sudah berlangsung meriah selama sebelas hari penuh.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung Utara, Martahan Samosir, S.STP., MPA, membenarkan hal itu.

“Benar, untuk sewa gedung saat opening belum dibayar. Sesuai Perda, tarif sewa Rp500 ribu per hari. Seharusnya Rp5,5 juta, tapi baru dibayar Rp2,5 juta,” ujarnya.

Kasi Dispora Desi menambahkan, panitia berdalih sudah mempercantik gedung, lalu minta kebijakan.

“Padahal jelas diatur dalam Perda. Bukan alasan untuk mangkir dari kewajiban,” tegasnya.

Uang Mengalir, Kewajiban Terbengkalai

Ironisnya, kegiatan yang membawa nama lembaga terhormat DPRD itu justru jadi ajang bisnis terselubung.
Panitia menarik tiket penonton mulai Rp25 ribu sampai Rp75 ribu per kepala, bahkan dikenai tambahan tiket harian Rp5.000–Rp10.000.

Belum cukup, tim peserta juga dipungut biaya pendaftaran Rp275 ribu–Rp500 ribu.
Jika dikalkulasikan, dana yang terkumpul bisa menembus Rp58,9 juta.
Namun sewa GOR senilai Rp5,5 juta justru ditunggak.

LSM: Bisa Masuk Unsur Pidana

Ketua LP3K-RI Lampura, Mintaria Gunadi, menilai tindakan panitia sudah mengarah pada pelanggaran hukum.

“Kalau uang penonton dan peserta itu tidak disetor atau digunakan semestinya, bisa masuk pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Mintaria juga menegaskan, panitia bisa dikenai sanksi perdata wanprestasi.

“Bisa dituntut ganti rugi oleh Pemkab selaku pemilik gedung, dan berpotensi pidana kalau terbukti ada penipuan atau penggelapan,” katanya.

Nama DPRD Jadi Tameng

Publik kini mempertanyakan: kenapa turnamen yang mengusung nama lembaga wakil rakyat justru melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah daerahnya sendiri?

“Kalau bawa nama DPRD, harusnya memberi contoh, bukan menunggak kewajiban,” sindir Mintaria.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.
Turnamen olahraga yang seharusnya jadi wadah pembinaan, jangan sampai berubah jadi panggung pungli dan bancakan dana.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group