Cabuli 10 Santrinya, Guru Ngaji di Jaksel Digelandang Polisi

Cabuli 10 Santrinya, Guru Ngaji di Jaksel Digelandang Polisi
Ilustrasi

Jakarta Selatan – Cabuli 10 Santrinya, Guru Ngaji di Jaksel Digelandang Polisi. AF ditangkap karena disinyalir cabuli  10 orang santri di bawah umur. Pelaku mengiming-imingi korbannya dengan duit Rp10 ribu-Rp25Ribu.

Usai ditangkap, AF, Warga Cipete, Jakarta Selatan mengakui semua perbuatanya. “Sudah diamankan. Untuk sementara, korban ada 10 orang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ardian Satrio, pelaku menjalankan aksinya dengan mengelabui korban melalui pelajaran tambahan soal hadas laki-laki dan perempuan. Dalam proses belajar itu, pelaku menggambar alat kelamin di papan tulis dan menunjukkan kemaluannya sendiri kepada anak-anak.

“Pelaku juga memberi uang Rp 10.000 hingga Rp 25.000 dan melakukan intimidasi, seperti mengancam dan menampar, jika korban mencoba melapor kepada orang tua,” kata Ardian.

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah orang tua dua korban pelecehan, CNS (10) dan SM (12) melaporkan peristiwa tersebut.

Keduanya dilecehkan saat mengaji di rumah pelaku, setelah santri lain pulang lebih dulu. Dari pengakuan pelaku, aksi bejat tersebut telah dilakukan berulang kali terhadap santri berbeda.

Ardian mengatakan, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kini mendampingi para korban dan telah berkoordinasi dengan UPTPPA dan Pekerja Sosial (Peksos), guna memastikan pemulihan trauma korban secara menyeluruh.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan jumlah korban sangat mungkin bertambah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan