Jepara – Predator Sex asal Jepara ini merampas masa depan sebanyak 31 anak. Seluruh korbannya masih di bawah umur, dan paling terakhir kelas 2 SMA.
S (21), pelaku predator seks warga Jepara, Jawa Tengah, tega merudapeksa anak umur antara 12, 14, 16, dan 17 tahun.
“Paling terakhir SMA kelas 2. Jadi semua di bawah umur,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di rumah pelaku di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Rabu (30/4/2025).
Jajaran Polda Jateng mendatangi langsung rumah pelaku pagi tadi. Polisi memeriksa dan mencari barang bukti pelaku yang ada di rumah.
Dwi mengaku masih mendalami modus pelaku predator seks melakukan aksinya. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku tersebut menggunakan media sosial berupa Telegram untuk merayu korban di bawah umur. Setelah itu membujuk rayu hingga ketemuan.
“Bagaimana pelaku melakukan kejahatan ini masih kita perdalam. Tetapi yang pasti bahwa dengan menggunakan media sosial dia telah merayu korban anak di bawah umur. Kemudian diminta buka baju kemudian segala. Jika tidak mau akan disebarkan,” terang dia.
Menurutnya, korban yang ketakutan akhirnya memenuhi permintaan pelaku. Dan hasil data pemeriksaan pelaku bahkan melakukan pemerkosaan terhadap para korban.
Korban Disetubuhi
“Berdasarkan hasil keterangan dan data lainnya, sebagian korban sudah sampai ada yang disetubuhi,” ungkapnya.
“Yang korban disetubuhi, saya tidak bisa menyampaikan secara detail tapi kami perlu saya sampaikan ada sebagian,” jelasnya.
Menurutnya korban tidak hanya dari Jepara, melainkan dari Jawa Timur, Semarang, hingga Lampung.
“Dan sebagian besar di wilayah Jepara,” kata dia.
Kata Dwi, semua aktivitas pelaku dengan korban direkam video. Bahkan setiap video diberikan nama setiap korban.
“Semua kegiatan direkam divideokan disimpan per orang namanya siapa. Tapi mohon maaf ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks,” jelasnya.
Pelaku, ujar Dwi juga mengancam korban hingga mengajak ketemu. Dari pertemuan itu pelaku laku melakukan pemerkosaan terhadap para korban.
“Kalau diancam begitu tidak mau akan disebarkan. Sampai dengan tahap terakhir kopi darat yaitu ketemuan,” jelasnya.
Lebih lanjut korban yang ketakutan diancam pelaku sempat akan bunuh diri.
“Bahkan korban ada yang saat diancam akan berusaha bunuh diri kasihan korbannya,” ujarnya.