Jakarta – Dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR, KPK periksa lima orang anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Tim penyidik KPK mencecar kelimanya tentang proses penetapan dan penganggaran APBD.
“Para saksi hadir dan didalami terkait proses penganggaran dan penetapan APBD,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Budi mengatakan kelima anggota DPRD OKU yang diperiksa di gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (28/5/2025),
- Hendro Saputra Jaya, anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024-2029
- Suharman, anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024-2029
- Yoelandre Pratama Putra, anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024-2029
- Sapriyanto, anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024-2029
- Martin Arikadi, anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024-2029
Terunkapnya kasus tersebut berawal saat tiga anggota DPRD OKU menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU karena sudah mendekati Lebaran.
Nopriansyah saat itu menjanjikan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut cair sebelum Lebaran.
“Menjelang Idul Fitri, pihak DPRD, yang diwakili FJ (Ferlan Juliansyah), yang merupakan anggota Komisi III, kemudian MFR (M Fahrudin), kemudian UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fauzi selaku pengusaha. Nopriansyah juga telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang itu diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU.
OTT KPK
Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka itu. KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil Fortuner dari OTT itu.
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU hingga Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta,
- Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU
- M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU
- Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU
- Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU
- M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta
- Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.