Cianjur – Keji!, Dipacari, Dijadikan PSK Lalu Dibunuh Dengan Dilempar Dari Jembatan Kepala Dihantam Pakai Batu. Nasib Shinta Octaviaty Dewi (30) yang dijadikan pacar Muhammad Fauzan Saepurohman (27) malah berakhir tragis.
Pelaku menjadikan pacar korban, kemudian sempat dijadikan Pekerja Sek Komersial di Wilayah Puncak, Bogor dan di jajakan kepada warga negara asing (WNA) oleh pelaku.
Batal menjajakan korban, pelaku terlibat cekcok dengan Shinta, hingga akhirnya membunuh korban. Karena pelaku emosi, kepalanya ditoyor korban.
Muhammad Fauzan Saepurohman melempar Korban dari atas jembatan dan menghantam kepala korban dengan batu. Kerena untuk memastikan korban tewas.
Penemuan Mayat
Mayat Shinta Octaviaty Dewi, pertama kali ditemukan Warga ditengah kebun, belakang Pasar Anyar, Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat.
Penemuan mayat tersebut sempat sempat viral di media sosial. Kondisi wanita itu sudah terkujur kaku.
Video penemuan mayat tersebut dari warga yang merekam sejumlah video memperlihatkan wanita berambut hitam panjang, menggunakan kemeja bermotif bunga dan celana hitam itu tergeletak di tengah kebun, wajahnya terlihat pucat dan tubuh sudah kaku.
Warga yang berkerumun menyaksikan petugas kepolisian dari Inafis Polres Purwakarta, Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Suktani melakukan pemeriksaan tubuh korban, garis polisi pun mengitari lokasi penemuan mayat.
Dipastikan identitas korban bernama Shinta Dewi (22), kondisi meninggal dunia, petugas mengevakuasi jenazah ke Kamar Jenazah RSUD Bayu Asih Purwakarta, dalam pemeriksaan awal menurut keluarga korban terdapat luka lebam di bagian lehernya.
“Di pasar Sukatani belakang pasar Sukatani ada areal kebun dekat kontrakan ada pohon rimbun di situ ketemunya, kalau saya liat enggak ada luka cuma bengkak di leher katanya,” ujar Ading Paman Korban yang sekaligus sopir ambulans yang membawa jenazah ke rumah sakit, seperti dirilis detik.com, Minggu (09/02/2025).
Ading menceritakan singkat Ikhwal awal mula korban berangkat dari rumah hingga ditemukan terkujur kaku di tengah hutan. Ia mendapatkan cerita itu dari ibu atau orang tua korban yang merupakan saudaranya.
“Kata ibunya dibawa sama pacarnya katanya, ketemu sama ibunya malem, karena ada kecurigaan jadi diikuti sama adeknya. Berangkat bertiga, adiknya yang ikut diturunkan depan gang tukang cukur, dia masuk berdua ke gang,” katanya.
“Adiknya yang udah menunggu lama, pulang. Kemudian pagi ibunya nanya ke adiknya kakak kemana gak pulang semaleman. Di cari ke sana ke sini, ditemukan di kebun itu sudah meninggal,” bebernya.
Berdasarkan keterangan saudara korban, korban ini merupakan janda muda yang baru bercerai dengan suaminya pada Desember 2024 lalu, ia pergi dengan pacar barunya berinisial H.
Jenazah korban akan dibawa ke RS di Bandung oleh polisi untuk dilakukan autopsi, guma mengetahui penyebab kematian korban.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan korban dengan pelaku yang bernama Muhammad Fauzan Saepurohman (27) sudah menjalin kedekatan sejak dua bulan terakhir.
“Pelaku ini dikenalkan pada korban melalui temannya. Kemudian mereka komunikasi secara intens,” kata dia, Rabu (25/6/2025).
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan setelah menjalin hubungan dekat, pelaku malah menjadikan korban sebagai PSK yang dijajakan secara online.
Pelaku Tertangkap
Misteri Pembunuh Shinta Octaviaty Dewi (30) akhirnya terkuak, pelaku pembunuhan diringkus polisi usai 20 hari buron. Pelaku pembunuhan keji tersebut Muhammad Fauzan Saepurohman (27), kekasih korban,
Kuasa hukum korban, Elis Rahayu, mengatakan tindakan pelaku dinilai sangat biadab, awalnya pelaku menjadikan korban yang merupakan yatim piatu tersebut sebagai PSK.
“Informasinya dijajakannya itu ke wisatawan asing,” kata Elis, Rabu (25/6/2025).
Menurut dia, setelah batal menjajakan korban, pelaku malah dengan kejinya membunuh korban dengan cara dilemparkan dari atas jembatan dan menghantam kepala korban dengan batu.
“Ini kan keji sekali. Sudah dilemparkan dari jembatan, kemudian dipastikan lagi kematiannya dengan dihantam menggunakan batu besar,” ungkapnya.
Dia berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. “Pihak keluarga mengharapkan pelaku dihukum setimpal dan seberat-beratnya,” tegas Elis.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, korban memang sempat dijajakan sebagai PSK di kawasan Puncak. Namun Polisi masih menelusuri pelanggan untuk korban.
“Pelaku ini memang menjadikan korban sebagai PSK online. Dari akun media sosialnya, pemesannya WNI, apakah nantinya untuk pemesan dari WNA kita perlu dalami,” kata dia.
Dia mengatakan setelah batal menjajakan korban, pelaku terlibat cekcok hingga akhirnya membunuh korban.
“Pengakuannya karena emosi, kepalanya ditoyor oleh korban. Sehingga pelaku membunuh korban dengan keji,” kata dia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider, Pasal 339 KUHP dan Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Pelaku terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.
Korban Tinggalkan Anak 12 Tahun
Shinta Octaviaty Dewi (30), korban pembunuhan yang jasadrnya ditemukan dengan kondisi tanpa busana di Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur ternyata memiliki seorang anak perempuan berusia 12 tahun.
Menurut dia, anak tersebut merupakan hasil pernikahan korban dengan suaminya yang meninggal beberapa waktu lalu.
“Korban ini punya satu anak. Sebelumnya suaminya meninggal dunia. Sehingga korban sendirian membiayai anaknya tersebut,” kata Elis, kuasa hukum keluarga korban.
Menurut dia, kejadian tersebut membuat sang anak bernasib serupa yakni yatim piatu. “Anaknya juga sekarang jadi korban, dia kehilangan kedua orang tuanya. Sekarang anak Shinta dirawat oleh orangtua dari almarhum suaminya,” kata dia.
“Makanya kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.