Lampung – Penggerebekan mengejutkan dilakukan Polda Lampung! Markas perakitan senjata api rakitan digerebek di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Dari lokasi, polisi menyita senjata api rakitan siap pakai, ribuan peluru aktif, hingga mesin pembuat senjata.
Penggerebekan berlangsung Jumat, 13 Juni 2025 lalu. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung membongkar industri rumahan yang diduga sudah lama beroperasi secara sembunyi-sembunyi di tengah pemukiman warga.
“Benar, kami ungkap home industry senjata api. Tiga orang sudah jadi tersangka. Dua ditangkap di Bandar Lampung, satu lagi kami bekuk di wilayah Jawa,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Zaldi Kurniawan, Kamis (26/6/2025).
Tak main-main, dari tangan para pelaku, polisi menyita ribuan peluru berbagai kaliber dan beberapa pucuk senjata api rakitan yang diduga siap edar. Polisi juga menyita mesin bubut dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk merakit senpi secara ilegal.
Menurut Zaldi, pengungkapan ini hasil pengintaian panjang. Pihaknya juga menyebut masih ada pelaku lain yang kini berstatus DPO.
“Masih ada beberapa pelaku yang kami buru. Identitas mereka sudah kami kantongi,” tegasnya.
Diduga senjata-senjata ini dipasarkan secara gelap dan bisa mengancam keamanan masyarakat.