Cegah Kecurangan SPBU, Kapolres: Curang Akan Kami Pidana

Memastikan akurasi takaran mesin pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM)  yang sesuai dengan dasar transaksi perdagangan,  Polres Lampung Utara lakukan pengecekan

Lampung Utara – Memastikan akurasi takaran mesin pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM)  yang sesuai dengan dasar transaksi perdagangan,  Polres Lampung Utara lakukan pengecekan disejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten setempat, Jumat (29/3/24).

Pengecekan tersebut juga untuk melihat stok bahan bakar minyak (BBM) dan akurasi takaran mesin pompa serta kemungkinan BBM tercampur air.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, penecekan itu juga untuk memastikan semua SPBU melayani masyarakat dengan baik.

“Pengecekan dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan BBM jelang mudik lebaran 1445 H,” kata Kapolres.

Teddy menjelaskan, pengecekan dilakukan di SPBU jalan Sukarno Hatta dan SPBU 24.345.19 Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan.

“Telah dilakukan pengecekan dispenser yang ada di SPBU tersebut, hasilnya setelah dilakukan kalibrasi masing-masing dispenser SPBU sesuai standar tera sah dan segel dalam keadaan baik,” ucap AKBP Teddy.

Menurut dia, pemeriksaan akan digelar rutin untuk melindungi masyarakat dari kecurangan, terutama ketika arus mudik lebaran nanti.

Kapolres mengimbau, pada pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan dan pidana jika ditemukan mencurangi meteran pengisian BBM,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group