Polres Bangka Mengamankan Terduga Pemilik BBM Jenis Solar Illegal

Caption: BB berupa kendaraan tangki BBM yang memuat solar diduga bersubsidi.

Gentamerah.com || Bangka – Diduga pemilik BBM jenis solar illegal sebanyak 200 ton yang peradaranya melalui laut diamankan polisis Mapolres
Bangka, Selasa (5/9/2023).  Haji Yusuf alias Bonar diperiksa pihak Polres Bangka sejak Selasa (5/9/2023).

Tersangka mengangkut BBM jenis solar menggunakan Kapal Norhla asal Palembang Sumsel. Pemeriksaan Yusuf alias Bonar itu  berkaitan dengan pengamanan Minyak (BBM) sebanyak 200 ton, Minggu (3/9/2023).

Kepada jejaring media anggota PJS di Babel,  Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Z, seizin Kapolres Bangka Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya mengatakan Yusuf alias Bonar dan barang bukti (BB) berupa 4 unit mobil tangki masih diamankan di
Mapolres Bangka.

“Masih dalam pemerikasaan, dan diamankan di Polres Bangka, untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Rene kepada jejaring media
PJS Babel, Rabu (6/09/2023).

Diketahui Satu Unit Kapal Norhla dengan Muatan BBM Industri Jenis Solar bersandar di Pelabuhan Tanjung Gudang Kecamatan Belinyu
Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Yusuf alias Bonar, Warga Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, merupakan pemain BBM yang menampung solar ilegal, pendistribusian BBM
melalui jalur laut, dan sudah sering dilakukan dengan berkedok seolah-olah memiliki dokumen yang lengkap.

Amun merupakan pengurus kapal Norhla tersebut PT Samudra Indah Bersama yang digukan Yusuf sebagai pengangungkut BBM ilegal.

Selain itu, Devi yang disebut-sebut sebagai pengurus keagenan kapal Norhla, Devi dari keagenan pelayaran PT Samudra Indah saat
hubungi jejaring media ini belum tanggapannya, Selasa (5/9/2023).

Dari 200 ton BBM solar industri tersebut,  sekitar 72 Ton telah didistribusikan ke CV Bunga Seroja Lestari, sedangkan 128 Ton BBM
sisa masih berada di Kapal  Norhala.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group