Lampung Utara – Dugaan pungli di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Inspektorat kabupaten setempat segera lakukan Investigasi mendalam.
Investigasi akan di lakukan tim khusus yang akan di bentuk Inspektorat, seperti yang di ungkapkan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Lampura, M.Ridho Al-Rasyidi saat mengundang Biro Media Gentamerah di ruang kerjanya, Kamis (09/01/2024).
“Karna kami mau membongkar terkait dugaan pungli itu, kami di perintahkan Pimpinan, harus segera menindaklanjuti dan bergerak terkait hal itu bang (Sebutan Biro Gentamerah),” kata dia.
Menurutnya, nara sumber yang di peroleh gentamerah.com, jika berkenan akan di mintai keterangannya.
“Apabila yang bersangkutanj bersedia, kami akan minta keterangannya. Jika tidak bersedia, maka kami mempunyai metode lain,” ujarnya.
Ridho mengaku, saat ini sudah mengantongi nama-nama yang naik pangkat. Serta nama-nama yang mengikuti ujian dinas. “Kita akan terus mencari datanya,” terangnya.
Di jelaskannya, pemberitaan Gentamerah, sangat signifikan dan sudah sedikit mengguncangkan dunia BKPSDM di kabupaten setempat.
“Pada intinya begitu sih bang, pada prinsipnya, meskipun ada yang mengelak kalau ada saksi-saksi yang menerangkan seperti itu. Maka, nanti tim yang akan memutuskan. Jadi, gak perlu dari pengakuan yang bersangkutan juga tidak perlu. Kita inikan investigasi jadi semuanya bertahap,” kata dia.
Inspektorat, kata Ridho, sudah melaporkan ke Sekretaris Daerah Lampung Utara. Dan secepatnya akan memanggil semua pihak yang terkait.
“Senin atau Selasa mendatang ini, kita akan panggil, pihak-pihak terkait dugaan itu semua ke kantor untuk di mintai keterangan semuanya,” pungkasnya.
Praktisi Hukum
Sementara itu, Iwansyah Mega, salah seorang praktisi Hukum mengapresiasi Pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang akan lakukan pemeriksaan.
Menurutnya, itu langkah positif yang di ambil Inspektorat Lampura, ketika ada pemberitaan dugaan yang seperti itu langsung diambil langkah-langkah cepat untuk memeriksa sejumlah pihak.
“Saya minta hasil dari pada Pemeriksaan itu sendiri dibuka ke publik dan secara umum, ketika ada indikasi di Administrasi maka harus diberikan sanksi yang tegas, begitu pula ketika ada indikasi pidananya. Maka, saya harapkan di limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pungli yang terjadi di BKPSDM tersebut,” Pungkasnya.