Bejat.. Gadis Belia di Lampura Diperkosa Secara Bergilir, Enam Pelaku Diamankan

Bejat.. Gadis Belia di Lampura Diperkosa Secara Bergilir, Enam Pelaku Diamankan

Lampung Utara – Enam dari sepuluh pelaku pemerkosaan bergilir diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara, tiga diantaranya menyerahkan diri.

Keenam pelaku itu, RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19) dan MRA (14) dan 4 pelaku masih buron.

Para pelaku itu,menyekap Bunga (17), Warga Bukitkemuning, Lampung Utara, kemudian secara bergilir dirudapeksa para pelaku secara keji.

Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari 10 pelaku 6 sudah diamankan dan 3 pelaku menyerahkan diri.

“Keenam pelaku sudah kita amankan, saat ini sudah dilakukan penahanan. Sedangkan 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ujar Kapolres saat didampingi Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh dan Kadis PPA Kabupaten Lampung Utara Dina Prawitarini, Rabu (13/3/2024).

Kapolres mengungkapkan, para pelaku menjemput korban bermain futsal kemudian dibawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di kecamatan Bukit Kemuning dan di lokasi sudah ada 9 pelaku lainnya.

“Korban di perkosa dan di cabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari 2024, secara digilir dengan cara korban di cekokin minuman keras hingga mabuk,” kata Kapolres.

Dijelaskannya, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Lampura, Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

“Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akan  pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban,”Pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group