Pesawaran – Diduga kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesawaran, fiktif dan double anggaran.
Dari beberapa data yang dihimpun gentamerah.com dan tim di beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang berada di kabupaten Pesawaran, melalui LPSE kabupaten setempat, dari sekolah dasar negeri (SDN) 34 Pesawaran ditemui adanya kejanggalan.
Dalam laporan penggunaan anggaran APBD kabupaten Pesawaran, untuk bantuan pembangunan Lab komputer dan peralatannya, yang dilaksanakan CV.Red Jaya Utama, yang beralamat di Perum BCI blok 3 nomor 8 RT 02 RW 12, Kelurahan Lebak Jaya Kecamatan Karang Kawitan, Garut kabupaten Jawa Barat, ternyata hingga saat ini terindikasi tidak pernah dibangunankan di sekolah tersebut.
Hal yang sama terjadi di sekolah dasar negeri (SDN) 26 Pesawaran dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pesawaran, terdapat temuan ketimpangan data anggaran, pembangunannya menggunakan DAK tahun 2023.
Parmin, salah seorang staf di Sanggar kegiatan belajar (SKB) mengatakan, pembangunan tahun 2023 hanya pembangunan ruang Praktik dan merupakan anggaran dari DAK.
“Kalau tahun 2023, ya hanya ini mas, ruang Praktik yang isinya komputer dan alat-alat praktik, tapi ini bantuan DAK, dan bukan APBD Pesawaran, tuh ada pelakatnya,” katanya, sambal menunjuk laboraturium yang dimaksud, Rabu (19/06/2024).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, saat hendak ditanya terkait hal tersebut tidak ada di tempat, hingga berita ini di turunkan.
Di ketahui, bahwa tahun 2023 terdapat bantuan pembangunan untuk beberapa sekolah dasar dan Sekolah menengah pertama, serta Sanggar kegiatan belajar di kabupaten Pesawaran, yang berupa pembangunan rehab lokal kelas, Lab komputer dan IPA, yang dianggarkan APBD tahun 2023 kabupaten setempat, melalui Dinas Pendidikan Pesawaran.
Editor : Seno