Waykanan – Tuntut agar di angkat menjadi Aparatur sipil negeri (ASN), Ratusan Guru Honorer Kabupaten Waykanan mengadakan aksi demontrasi di Halaman Pemkab setempat, Selasa (14/01/2025).
Para guru berorasi menuntut agar dapat di angkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) full time.
Koordinator aksi, Tanzili mengatakan, seluruh guru yang berstatus R3 dan R2, hasil pengumuman tes seleksi penerimaan PPPK untuk di perjelas dan seluruhnya di angkat menjadi PPPK full time tanpa tes lagi.
Setelah hampir satu jam melakukan orasi, akhirnya kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Waykanan, Machiavelli mengundang perwakilan utuk melakukan rapat di ruang rapat pemkab.
Perwakilan setiap kecamatan di ajak mengadakan rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah, di damping Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan Kepala Dinas Pendidikan.
Di luar, para demeonstran tetap mengadakan orasi, sembari menunggu perwakilan mengadakan rapat, dan di kawal ketat oleh kepolisian dari Polres Waykanan.
Setelah hampir tiga jam, rapat antara perwakilan guru honorer bersama Pemkab, akhirnya Sekdakab Waykanan, Saipul Bersama perwakilan Guru honor menyampaikan kesimpulan hasil dari pertemuan tersebut.
Saipul menyampaikan, Pemkab Waykanan mendengar apa yang menjadi keluh kesah para honorer serta tidak akan tinggal diam.
Dijelaskannya, Pemkab Waykanan menunggu petunjuk dan tekhnis (Juknis) dari pusat, seraya memastikan bahwa honorer berstatus R2 dan R3, yang tidak mendapatkan kuota saat ini akan di angkat seluruhnya menjadi PPPK Paruh Waktu.
‘’Kami tinggal menunggu juknis dari pusat, kami pastikan honorer R2 dan R3 Waykanan yang tidak mendapatkan kuota saat ini, akan di angkat seluruhnya menjadi PPPK Paruh Waktu,” katanya.
Menunggu Juknis
Sementara Koordinasi Aksi, Tanzili mengatakan, dengan terpaksa harus menerima keputusan rapat, Sebab sesuai regulasi yang ada, seluruh tahapan harus menunggu petunjuk dari Pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh guru honorer peserta aksi menerima hasil Keputusan, bahwa seluruh guru honorer di Kabupaten Waykanan yang berjumlah 912 orang yang masih tersisa untuk di angkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Ya kami harus menerima keputusan rapat tadi, karena memang sesuai regulasinya seluruh proses untuk pengangkatan menjadi PPPK menunggu keputusan dari pusat, akan tetapi kami semua yang masih tersisa di pastikan menjadi PPPK Paruh waktu,” ujarnya.
Selain itu, Tanzili menegaskan, bahwa ada kesepakatan kepada Pemkab Waykanan, tidak akan ada lagi penambahan honorer di sekolah, dan apabila masih di temukan kepala sekolah yang tetap melakukan perekrutan guru honorer baru, Maka kepala sekolah tersebut akan diberikan sanksi yang berat.