Oknum ASN Rangkap Jabatan Jadi Ketua BPK Tanjungtiga

Waykanan – Diduga langar aturan, seorang Aparatur sipil negeri (ASN) rangkap jabatan sebagai Badan perwakilan kampung (BPK). H, Oknum ASN yang kini menjabat sebagai ketua BPK Kampung Tanjungtiga, Kecamatan Rebangtangkas, Waykanan.

Dari sumber warga setempat menuturkan, H sudah enam bulan lebih mendapatkan gaji double yang berasal dari negeri.

“Memang sebelumnya bapak itu (H, RED) sudah menjabat BPK, tapi sekarangkan sudah menjadi ASN P3K, harusnya mendur dong. Kalau kayak gini kan jadi double gajinya,” katanya.

Menurutnya, H sudah menjadi ASN di kantor KUA Rebangtangkas. Namun, kendati sudah menjadi ASN P3K, H enggan mundur dari jabatannya sebagai ketua BPK.

Warga berharap kepala Kampung setempat tegas, dan mengusulkan untuk pemberhentian H.

H melalui pesan singkat WA juga mengakui hal tersebut, tetapi tidak menyebutkan bahwa dirinya ingin mundur dari BPK. R.Andika

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group