Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai membahas skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., di ruang kerja Sekda, Kamis (19/02/2026).
Pembahasan tersebut difokuskan pada penyusunan formula TPP yang lebih adil dan proporsional, sekaligus tetap menjaga keseimbangan keuangan daerah.
Dalam arahannya, Sekda Intji Indriati menegaskan pentingnya mekanisme penilaian kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, sistem evaluasi yang jelas akan mendorong peningkatan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tambahan penghasilan pegawai ini bukan sekadar insentif bagi aparatur, tetapi juga menjadi instrumen penggerak reformasi birokrasi,” ujarnya.
Ia berharap penyusunan TPP tahun 2026 dapat benar-benar berbasis kinerja sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini, M.M., Kepala Dinas Kominfo Gunaido Uthama, S.IP., M.H., Plt. Kepala BKPSDM Hendri Dunant, S.STP., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Pemerintah daerah menargetkan formula final TPP 2026 dapat disusun secara komprehensif sebelum pembahasan lanjutan pada tahapan penganggaran.













