Lampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (25).
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Dwi Handono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Subdit I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan, sabu ditemukan di dalam mobil Honda HR-V milik pelaku. Barang haram itu disembunyikan di dalam ban serep kendaraan.
Polisi menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi. Sabu tersebut dibawa dari wilayah Sumatera Selatan dan rencananya akan diedarkan di Pulau Jawa.
“Dugaan awal masih jaringan antarprovinsi. Barang bukti dibawa dari Sumatera Selatan dengan tujuan Pulau Jawa. Masih kami dalami,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.













