Lampung Utara – Dugaan pungli yang dikeluhkan sejumlah guru di Lampung Utara dengan alasan untuk membiayai HUT PGRI di kabupaten setempat, Polres melakukan penyelidikan kebenaran kasus yang pernah ditayangkan media ini.
“Iya kami sedang selidiki kebenaran dan unsur pidananya,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K, S.I.K., M.Sc, via pesan whatsapp pribadinya, Sabtu (18/11/2023),
Menurutnya, polisi sudah melalukan pemanggilan sejumlah saksi terkait hal itu. Namun, belum bisa menyimpulkan hasilnya.
“Masih beberapa saksi yang dipanggil mas, karena belum semua, jadi belum kita simpulkan. Mohon waktu dan bersabarnya,” ujarnya.
Boyoh enggan menjawab saat ditanya, siapa saja dan sudah berapa saksi yang sudah dipanggil.
Baca Juga : Guru di Lampura Keluhkan Dugaan Pungli PGRI, Ketua PGRI : Tiap Bulan Tetap Ada Iuran
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah guru di Lampung Utara mengeluhkan dugaan pungli PGRI, dengan alasan digunakan untuk membiayai hari jadi PGRI di kabupaten setempat.
Dugaan pungli di lakukan kepada Sejumlah guru, baik itu yang sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer. Besarnya pungutan sudah di patok, mulai dari Rp20 ribu hingga ratusan ribu.
Salah seorang guru di Kecamatan Sungkai Barat, pungutan itu belum pernah di musyawarahkan. Tiba-tiba di beri tahu melalui pesan Whatsapp, bahwa ada pungutan berdalih sumbangan untuk PGRI, mengingat sebentar lagi merayakan hari jadi PGRI kabupaten setempat.