12 Puskesmas di Mesuji Di Akreditasi Ulang

12 Puskesmas di Mesuji Di Akreditasi Ulang
Tim Akreditasi Kemenkes-RI, sedang melakukan pembinaan

 Mesuji – Sebanyak 12 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Tujuh Kecamatan Kabupaten Mesuji kembali di Akreditasi ulang.

Akreditasi tersebut dilakukan Lembaga Akreditasi di bawah naungan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI). Setelah sebelumnya pada tahun 2019, 12 Puskesmas telah di lakukan akreditasi.

“Memang Akreditasi ini di lakukan secara rutin, jika sebelumnya akreditasi di lakukan secara rutin setiap tiga tahun sekali. Namun kedepan, akan waktu Lima Tahun,” Ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Suyono, di Puskesmas Bukoposo, Kecamatan Wayserdang, Sabtu(18/11/23).

Selain 12 Puskesmas yang ada di Mesuji kata Suyono, tim Akreditasi juga melakukan di Rumah Sakit Umum Daerah  Ragab Bumi Begawe Caram (RSUD RBC) Mesuji.

“Alhamdulillah, untuk rumah sakit, hasilnya sudah keluar dan saat ini RSUD Kabupaten Mesuji menyandang predikat terakreditasi Paripurna,”tambahnya.

Menurutnya, Akreditasi tahun 2018 dari 12 Puskesamas  yang di akreditasi, dua puskesmas terakreditasi utama, dan 8 puskesmas terakreditasi Madya, sedang Dua puskesmas  lainya masih terakreditasi Dasar.

“Tahun ini kita berharap, dua puskesmas yang terakreditasi dasar bisa naik tingkat. Sedangkan yang lainnya masuk akreditasi madya, tapi apapun hasilnya itulah hasil penilaian surveyir tim akreditasi,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group