Minimalisir Terjerat Kasus, Nakes Mesuji di Kenalkan Produk Hukum

Minimalisir Terjat Kasus, Nakes Mesuji di Kenalkan Produk Hukum
Kajari Mesuji,Azy Tyawardhana dan Plt Kadiskes Mesuji, Kusnandarsah

Mesuji – Meminalisasi terjerat hukum dilukungan Kesehatan, Kejaksaan Negeri Mesuji Sosialisasi pengenalan hukum ke Rumah Sakit Ragab Begawe Caram (RBC) dan Puskesmas di Kabupaten setempat, Selasa (19/12/2023).

Kapala Kejaksaan Negeri Mesuji, Azy Tyawardhana.SH.MH mengatakan, pengenalan hukum dilingkungan kesehatan sangatlah penting, untuk memberikan Edukasi Hukum agar pemangku Kepetentingan tidak salah untuk mengambil suatu kebijakan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap apa yang disampaikan narasumber  dapat di implementasikan agar tidak berurusan dengan Hukum” terangnya.

Selain itu, Azy juga menyebut, Rumah Sakit dan Puskesmas adalah tempat dimana masyarakat harus mendapatkan Pelayanan kesehatan  yang optimal, dan harus diperlakukan sebaik mungkin,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Kusnandarsah.SKM berharap dengan adanya kegiatan jaksa masuk Rumah sakit dan Puskesmas dapat memberikan rasa nyaman untuk terus mengabdi.

” Dengan adanya pengenalan hukum, dapat meminimalisir masalah yang nantinya akan menjadikan pidana,”ujarnya.

Selain dari Kejaksaan Negeri Mesuji, Dinas Kesehatan juga mengundang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memberikan Edukasi tentang tugas dan Etika wartawan.

“Saya berharap dengan hadirnya Ketua PWI Mesuji menjadi narasumber, dapat memberikan pemahaman tentang jurnalis serta mengerti dan memahami tugas, fungsi dan etika wartawan” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group