Gian Paqih
Lampung Utara- Sejumlah guru di Lampung Utara mengeluhkan dugaan pungli, dengan alasan untuk membiayai HUT PGRI di kabupaten setempat.
Dugaan pungli di lakukan kepada Sejumlah guru, baik itu yang sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer. Besarnya pungutan sudah di patok, mulai dari Rp20 ribu hingga ratusan ribu.
Salah seorang guru di Kecamatan Sungkai Barat, pungutan itu belum pernah di musyawarahkan. Tiba-tiba di beri tahu melalui pesan Whatsapp, bahwa ada pungutan berdalih sumbangan untuk PGRI, mengingat sebentar lagi merayakan hari jadi PGRI kabupaten setempat.
“Bpk ibu ini ada permintaan sumbangan HUT PGRI Lampung Utara, PNS P3K Rp50 ribu yang sudah sertifikasi Rp100 ribu, honor Rp15 ribu, di serahkan dengan bu Waljiah,” tulis dalam pesan singkat Whatsapp yang di kirimkan ke salah satu guru dan di teruskan ke media ini.
Guru yang enggan Namanya di sebutkan Salah itu mengatkan, pengumpul dana tersebut salah seorang guru dan di serahkan ke Bendahara Korwil kecamatan setempat.
“Ada guru yang ngumpulinnya, tadi kami yang PNS dan P3K sudah bayar. Saya bayar Rp1oo ribu. Dan ibu Waljiah itu yang ngambil. Tadi itu saling lempar-lempar, karena kami banyak yang gak mau, dan menjadi keluhan tersendiri bagi kami. Apa dia orang itu tidak takut ya, kata guru-guru disini, saya bilang aja gak tahulah saya,” terangnya.
Menurutnya, dari keterangan Walijah, bahwa dana tersebut menurut Bendahara Korwil PGRI kegunaannya untuk HUT PGRI.
Sementara, Bendahara Koordinator Wilayah Kecamatan Sungkai Barat, Waljiah berkilah bahwa itu sudah hasil rapat bersama.
“Oh itu rapat dewan guru, dengan PGRI. Karena kita kan mau mengadakan HGN PGRI ataupun mau mengikuti lomba,” kata dia, saat di konfirmasi melalui telpon whatsapp pribadinya, Selasa (14/11/2023)
Dasar memungut uang itu, kata dia dari PGRI dari kabupaten. “Dasarnya ada, dari Kabupaten itu, kita minta kepada semua sekolah. Cuman kan kita mau ikut dalam kegiatan, perlu dana tuh, mau ngirim paduan suara, bola volly,” kata dia.
Saat di tanya apakah itu di benarkan, adanya pungutan terhadap guru-guru, sedangkan dalam surat PGRI kabupaten hanya di peruntuk atas nama sekolah, bukan perorangan. Walijah berkilah hasil musyawarah.
“Itukan hasil musyawarah, kesepakatan kita bersama waktu rapat. Itupun bagi yang mau, yang gak mau juga tidak sumbangan. Gak semuanya sumbangan, ada yang enggak, kami gak maksa, ada juga sekolah yang nyetor atas nama sekolah,” dalihnya.
Terpisah, Ketua PGRI Lampung Utara, Rohmadi mengungkapkan, bahwa sumbangan itu kepada Ranting bukan sekolah. “Jadi itu ranting, bukan sekolah. Jadi PGRI itu dalam organisasi, ranting itu adalah sekolah,” kata dia.
Hal itu berbeda dengan kenyataan yang ada, kendati surat dari PGRI Lampura itu meminta sumbangan kepada ranting yang ada di sekolah bukan perorangan, namun kenyataannya diminta kepada perorangan guru.
“Jadi begini, untuk PGRI kabupaten kota, dengan ada beberapa kegiatan, di minta kepada semua anggota PC yang ada di Kecamatan. Termasuk ranting yang ada di sekolah. Tapi, di PC masing-masing pengen mengadakan kegiatan, jadi menambahlah. Pada dasarnya itu sukarela yang tidak mampu tidak usah,” dalihnya.
Ditanya sumbangan yang besaranya sudah di tentukan, Ketua PGRI malah balik bertanya kepada media ini, di kecamatan mana. Dan itu keputusanya di kembalikan di kecamatan masing-masing, dan sudah hasil rapat dengan ranting.
Dari informasi media ini, PGRI itu tidak ada iuran lagi, dan Rohmadi tidak membantahnya, namun tetap ada iuran tiap bulannya.
“Kamu tanya aja, anggota itu harus punya KTA toh, KTA itukan Rp6 ribu perbulan, tanya aja di kecamatan bayar apa enggak untuk guru-guru. Jadi Rp6 ribu itu untuk ke Jakarta, dan Rp800 untuk ke Provinsi, Rp1.800 untuk operasional yang ada di kecamatan, Rp1.200 untuk di kabupaten. Jadi kamu mediasi aja terkait itu, kalau guru-guru gak ada, ya bilang aja tidak ada,” ujarnya. RED