Bandarlampung – Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi melantik Aswarodi sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara, di Lantai III Balai Keratun, Senin (25-03-2024).
Pelantikan dan penunjukan Aswarodi sebagai Pj Bupati Lampura berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024 tentang Penjabat Bupati Lampung Utara.
Aswarodi itu akan mengisi jabatan tersebut setelah pada hari ini, Senin (25-03-2024) jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan Ardian Saputra, berakhir.
Pj Bupati tersebut akan bertugas hingga terlantiknya Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang ada,” kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Arinal mengingatkan Aswarodi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung untuk tetap menjaga keseimbangan perannya dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
“Pj Bupati punya tugas dan kewenangan yang sama dengan Bupati Definitif, termasuk larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan,” terangnya.
Menurutnya, ada beberapa larangan, Pj Bupati, seperti tidak melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang kebijakan oleh pejabat sebelumnya.
Arinal menjelaskan, Pj Bupati juga tidak boleh membuat kebijakan pemekaran daerah, Serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelengaraan program pembangunan pejabat sebelumnya.
“Terkecuali, jika telah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, pada daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Gubernur Lampung mengungkapkan, bahwa kabupaten Lampung Utara merupakan salah satu kabupaten tertua yang ada di Lampung dengan jumlah penduduk mencapai 636.908 jiwa, dan memiliki berbagai potensi alam yang tinggi, untuk dapat dimaksimalkan.
“Kabupaten Lampung Utara secara kontinyu mengalami pertumbuhan. Salah satu komoditas unggulannya adalah lada, tetapi belum dikembangkan secara optimal, ini harus dicarikan solusi,” ujarnya.
Sementara, Pj Bupati Lampung Utara. Aswarodi mengungkapkan, memastikan dukungan anggaran untuk penyelanggara, agar nantinya dapat berjalan dengan baik dalam Pilkada mendatang.
“Pastinya tugas Penjabat Bupati Kepala Daerah, sepertinya yang dikatakan Pak Gubernur dalam sambutan beliau, yang paling utama adalah memfasilitasi terselenggaranya Pilkada, yang pertama kita akan memastikan dukungan anggaran untuk KPU, Bawaslu, Polres, dan kodim. Lalu tahapan-tahapan Pilkada tersebut, itu sudah dapat terselenggara dengan baik,” ujarnya.