Gaji Gede, Pansiun Dapat, “DPR” Suara Rakyat Dicuekin

Gaji Gede, Pansiun Dapat, "DPR" Suara Rakyat Dicuekin

“Weh, enak ya jadi anggota DPR, yang penting dah jabat dapat kursi, walau hanya duduk, diam, tidur, tetap di gaji, dan pansiun masih dapat seumur hidup pula,” celoteh kawan di ruang kerjaku yang hanya berukuran kecil, berantakan, tak layak disebut sebuah ruang kerja.

Aku yang sambil menghadap computer dan mengetik sebuah tulisan tentang tidurnya diruang sidang anggota dewan sudah di carikan insentif sama rakyat yang memilihnya, hanya bisa sambil garuk Kapala dan tersenyum.

“Pantesan zaman almarhum Gus Dur dulu bilang Dewan itu Kumpulan anak-anak TK, walau akhirnya pernyataan itu disesalinya karena anak TK itu masih suci, jadi tidak layak disamakan dengan kelakuan para anggota dewan yang busuk,” sahut sahabat yang kembali mengulang omongan Gus Dur, seraya nyeruput kopi pahit yang sejak tadi sudah dihidangkan oleh istriku.

Memang kpi pahit itu meski dingin tetap enak diminum, walau kata kawanku Ferdiansyah, hidup dah pahit kok minumnya kopi pait. Dia tidak tahu, kalau yang pahit itu akan berujung manis, seperti anggota dewan yang awalnya nyalon jadi anggota DPR berapa ratus juta bahkan milyar harus dikeluarkan dari koceknya, tapi setelah jadi nyamtaipun duit ngalir.

Bukan hanya ngalir, udah pansiun aja masih dapat uang bulanan. Kalau masalah usulan warga yang mengeluhkan Pupuk mahal, jalan hancur, itu Cuma makanan sampingan aja, jika perlu, ya dimakan ga perlu, ya dibuang.

“Emang berapa sih pansiun anggota DPR itu, lagi ga dapat pansiun aja dan jelas uang-uang lain banyak diterima, lah dari tunjangan Istri, anak, perbaikan rumah sampai babu aja dibayarin negeri,” sahut kawan yang duduk diluar sambil menghisap rokok kreteknya.

Sambil buka catatanya, yang entah dari mana kawan menjabarkan apa saja yang didapt penghuni senayan itu, Tunjangan Istri Ketua DPR: Rp504.000, Wakil ketua DPR: Rp462.000, Anggota DPR: Rp420.000. Tunjangan Anak Ketua DPR: Rp201.600, Wakil ketua DPR: Rp184.800, Anggota DPR: Rp168.000.

Tujangan Uang Sidang Sidang/Paket: Rp2.000.000, Tunjangan Jabatan Ketua DPR: Rp18.900.000, Wakil ketua DPR: Rp15.600.000, Anggota DPR: Rp9.700.000, Tunjangan Beras: Rp30.090, Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.

Tunjangan Kehormatan Ketua DPR: Rp6.690.000, Wakil ketua DPR: Rp6.450.000, Anggota DPR: Rp5.580.000. Tunjangan Komunikasi Intensif Ketua DPR: Rp16.468.000, Wakil ketua DPR: Rp16.009.000, Anggota DPR: Rp15.554.000.

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Ketua DPR: Rp5.250.000, Wakil ketua DPR: Rp4.500.000, Anggota DPR: Rp3.750.000.

Penerimaan Selain Gaji dan Tunjangan Anggota, Wakil Ketua, dan Ketua DPR :

Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000, Asisten Anggota: Rp2.250.000, Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode).

Uang Harian terdiri dari Daerah Tingkat I (per hari) Rp500.000 dan Daerah Tingkat II (per hari) Rp400.000. Uang Representasi terdiri dari Daerah Tingkat I (per hari) Rp400.000 dan Daerah Tingkat II (per hari): Rp300.000.

Anggaran Pemeliharaan (Rumah jabatan anggota) terdiri dari Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000 (per tahun) dan Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000 (per tahun)

Pensiunan Anggota DPR

Anggota merangkap ketua DPR: Rp3.024.000, Anggota merangkap wakil ketua DPR: Rp2.772.000, Anggota DPR: Rp2.520.000.

“Waduh banyak juga ya, segitu aja masih pada korupsi, jadi kalau ditotal bisa nyampai Rp50 juta, ya. Weh luar biasa, jadi kalau anggota DPR itu kata orang D4, Duduk, Datang, Diam, ya tetap dapat duit. Gitu para timsesnya berani pasang badan, lah dapat opo,” kata kawan.

Ntahlah, aku hanya diam, dan meneruskan ketikankanku, hanya dalam benakku terbesit, pantas mereka berbondong-bondong calon  Dewan.

Cukup lama kami saling diam, dan memainkan HP masing, dan membiarkan para Dewan itu menikati duit yang di carikan rakyat. ***

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group