Antisipasi Pungli, Polres Lampura Pasang Baner Himbauan

Antisipasi Pungli, Polres Lampura Pasang Baner Himbauan

Lampung Utara – Antisipasi pungli terhadap supir Truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah, Polres Lampung Utara memasang banner himbauan pengaduan laporan pungli, Senin (22/7/2024).

Pemasangan banner di lakukan di beberapa titik Jalan Lintas Tengah, salah satunya di Jembatan Way Sabuk Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, tujuannya agar masyarakat dan sopir dapat berpartisipasi dalam pemberantasan pungli, dengan cara memberikan informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lainnya.

“Kami pasang banner pengaduan pungli di tempat-tempat yang di lalui mobil dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat akan tahu melapor kemana, jika menemukan indikasi adanya pungli,” kata Kapolres.

Harapannya, dengan adanya banner laporan pungli itu dapat mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku-pelaku yang akan melakukan aksinya.

“Polres Lampung Utara dan jajaran akan menindak secara tegas bagi pelaku pungli yang meresahkan masyarakat,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group