Bupati Lampura Tinjau Pelaksanaan SPMB, Tegaskan Tak Ada Titipan dan Pungli

Bupati Lampura Tinjau Pelaksanaan SPMB, Tegaskan Tak Ada Titipan dan Pungli
Bupati Lampura, Hamartoni saat tinjau SPMB di SMPN 10 Kotabumi. Foto. Gian Paqih/ GNM

Lampung Utara — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Lampung Utara mendapat perhatian langsung dari Bupati Lampung Utara. Hamartoni Ahadis turun meninjau proses penerimaan di sejumlah sekolah, Selasa (1/7/2025).

Selain ke SMP Negeri 10 Kotabumi, Hamartoni juga mengunjungi SMP Negeri 7 Kotabumi, dan SD Negeri 5 Kotabumi. Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi oleh Asisten I Mankodri, Kadis Kominfo Gunaido Utama, Kadis Pendidikan Sukatno, Ketua Komite Sekolah, serta panitia dan perangkat daerah terkait.

Bupati menegaskan bahwa proses SPMB harus berjalan transparan, adil, dan tanpa diskriminasi. Ia meminta kepala sekolah dan panitia bekerja jujur dan profesional, serta menolak segala bentuk pungutan liar.

“Semua harus sesuai aturan. Tidak boleh ada pungli atau praktik titip-menitip,” tegas Hamartoni.

Ia mengingatkan agar pelaksanaan mengacu pada sistem zonasi, jalur prestasi, dan afirmasi. Bupati juga menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk mengawasi ketat proses penerimaan, dan menindak jika ditemukan kecurangan.

“Pendidikan adalah hak semua anak Lampung Utara. Jangan rusak dengan praktik curang,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, pelaksanaan SPMB di tiga sekolah berlangsung tertib dan sesuai prosedur. Verifikasi berkas dilakukan secara digital dan administratif. Hamartoni juga berdialog langsung dengan orang tua dan calon siswa untuk menyerap aspirasi dan persoalan di lapangan.

Ia berharap proses SPMB tahun ini berjalan lebih baik dan memberi akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Lampung Utara.

Tinggalkan Balasan