DPRD Lampura Surati BPKP, Skandal Dana Hibah KPU Lampura Mulai Panas!

DPRD Lampura Surati BPKP, Skandal Dana Hibah KPU Mulai Panas!
Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal

Lampung Utara — Aroma tak sedap dari dugaan penggeseran dana hibah miliaran rupiah di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara makin menyengat. Ketua DPRD setempat, M. Yusrizal, terus bergerak, bahkan saat ini dia resmi menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, menuntut investigasi serius.

Langkah itu diambil setelah upaya sebelumnya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gagal membuahkan kejelasan. Kini, bola panas dana hibah KPU bergulir ke BPKP, lembaga pengawasan yang dianggap punya taji lebih dalam membongkar dugaan penyimpangan.

“Kami sudah layangkan surat ke BPKP sejak pekan lalu. Sekarang tinggal tunggu jawaban mereka,” tegas Yusrizal, Selasa (1/7/2025).

Politisi Gerindra itu menjelaskan, surat tersebut dikirim sebagai tindak lanjut dari kunjungan mereka ke BPKP beberapa waktu lalu. Pihak BPKP sendiri sempat menyarankan agar permintaan resmi diajukan secara tertulis, sebagai dasar untuk mengeluarkan pendapat formal terkait carut-marut dana hibah KPU.

Dana Rakyat Digeser Diam-diam?

Isu ini bukan main-main. Dugaan penggeseran dana hibah yang bersumber dari APBD Lampung Utara telah menjadi sorotan publik. Dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk mendukung jalannya pemilu, diduga digeser tanpa penjelasan gamblang. DPRD pun mencium adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPRD M. Yusrizal mengungkap bahwa pihaknya telah sowan ke dua institusi pengawasan negara: BPK dan BPKP. Sayangnya, BPK menyatakan bahwa audit dana hibah adalah kewenangan pusat, bukan BPK perwakilan Lampung.

Tak mau pulang dengan tangan kosong, DPRD langsung tancap gas menuju BPKP yang diketahui sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk KPU. Di sinilah titik terang mulai diburu.

“BPKP itu pengawas internal KPU. Mereka sarankan kami bikin permohonan tertulis. Itu yang sudah kami lakukan,” beber Yusrizal.

DPRD Desak Jawaban Cepat

Kini, DPRD menantikan respons resmi dari BPKP. Tekanan publik semakin kuat. Pasalnya, dana hibah ini bukan sembarang anggaran—ini uang rakyat, dan setiap rupiahnya harus jelas digunakan untuk apa.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, semuanya jadi terang. Jangan sampai ini dibiarkan kabur begitu saja,” tutup Yusrizal.

Tinggalkan Balasan