Mesuji – Pelaku perkosa korban usai di bunuh, rekontruksi pembunuhan siswi SMK Mesuji. Terlihat saat pelaku memeragakan 54 adegan dalam rekontruksi tersebut.
Rekontruksi yang di gelar di lingkungan Polres Mesuji itu di saksikan keluarga koban AL (16), siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMK) Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang terlihat geram melihat ulah pelaku Herman, yang ternyata masih paman korban.
Di ketahui sebelumnya, Herman, warga Desa simpang pematang, Kebupaten Mesuji sempat mencabuli koban usai melakukan penganiayaan dengan menusuk korban beberapa kali.
Kepada wartawan, Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto.S.H,S.IK, CPHR.MM, melalui Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Sigit Barzilli mengatakan, Rekonstruksi dilakukan untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka.
“Dari hasil rekonstruksi, kita mendapat gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, dengan tujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi,”terang Kasat.
Terpisah, Saidin (62) Kakek korban, berharap pelaku dapat di tuntut dengan hukuman seberat-beratnya, sesuai perbuatannya yang sangat keji dan tidak berprikemanusiaan. “Jika perlu pelaku dapat di jatuhi hukuman mati, biar setimpal,”terangnya.
Dihadapan para wartawan yang meliput jalannya rekontruksi, Pelaku mengaku menyesali perbuatanya dan memohon maaf kepada keluarga korban.
“Saya sangat menyesal, semoga keluarga korban berkenan memaafkan ke kekhilafan saya,”ucapnya singkat.
Editor : Nara