Lampung Utara – Sebanyak 39 personel Polres Lampung Utara menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tiggi dari pangkat sebelumnya. Penyematan tanda pangkat itu dilakukan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-78, Senin (1/7/2024).
“Kenaikan pangkat itu capaian baik dalam karir maupun capaian dalam berkeluarga yang merupakan keberkahan yang harus dijaga,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna pada upacara korps raport kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024.
Teddy mengatakan, kenaikan pangkat itu harus dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas karena nanti kedepan nanti ada kenaikan pangkat selanjutnya.
“Kepada personel yang naik pangkat agar terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya, serta selalu menjaga citra Polri di mata masyarakat,” ujarnya.
Adapun 39 personel Polres Lampung Utara yang naik pangkat yakni, dari Iptu ke AKP 1 personel, Ipda ke Iptu 1 personel, Aipda ke Aiptu 14 personel, Bripka ke Ipda 9 personel, Brigadir ke Bripka 2, Briptu ke Brigadir 8 dan Bripda ke Briptu 4.