Lampung Utara – Selama tahun 2024 Polres Lampung Utara dan jajaran berhasil ungkap 917 kasus kejahatan dengan mengamankan 337 tersangka.
“Secara keseluruhan untuk penyelesaian tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 47 persen dari tahun 2023,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Selasa (31/12/24) sore.
Kejahatan yang di ungkap tersebut kejahatan Konvensional (tindak pidana umum) sebanyak 833 kasus, Kejahatan Transnasional (narkoba) sebanyak 83 kasus dan Kekayaan Negara (korupsi) 1 kasus.
Dijelaskannya, dari pengungkapan tindak pidana umum Polres Lampung Utara mengamankan barang bukti 305 berbagai jenis kemudian untuk kasus narkoba di amankan barang bukti ganja sebanyak 174,85 gram, shabu – shabu sebanyak 152,74 gram, pil ekstasi sebanyak 3,5 butir, psikotropika 110 butir, gorila 83,89 gram dan uang tunai Rp.13.189.000.
“Semua keberhasilan Polres Lampung Utara dan jajaran tidak luput dari kerja keras anggota dan kerjasama dengan stakeholder serta dibantu oleh masyarakat lampung utara yang peduli akan kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.