Miris, 9 Bulan Honor Para TKS BPBD Lampura Tak Dibayarkan

Miris, 9 Bulan Honor Para TKS BPBD Lampura Tak Dibayarkan

Lampung Utara – Sembilan bulan honor tenaga kerja sukarela (TKS) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara, tidak dibayar.

“Kalau kami sudah tidak lagi di pergunakan di BPBD tolong berikan kejelesannya,” kata Renaldy, Ketika menyambangi kantor PWI Lampung Utara, Rabu (3/4/2024) malam.

Renaldy yang datang ke PWI Bersama dengan rekan-rekannya tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya beserta tenaga honorer lainnya belum terima honorium sejak bulan Juli 2023. Besaran honorium setiap bulan itu Rp900 ribu.

Hal senada dingkapkan Dian, yang juga tenaga honorer di BPBD berharap, BPBD memberikan kejeasan terkait Nasib mereka.

” Kami mau tau kejelasan kami sebagai tenaga honorer dan TKS. Hal ini kami lakukan agar pimpinan dapat memikirkan nasib kami di BPBD Lampung Utara. Pernah kami tanyakan kepada pimpinan, Namun pimpinan menjawab anggaran tidak ada,” jelasnya.

Sekretaris PWI Lampung Utara, Lutfansyah  mengaku akan membantu mereka melakukan koordinasi di BPPD.

“PWI Lampung Utara akan berkoordinasi dengan pihak terkait, Dengan harapan apa yang menjadi keluhan dapat teratasi,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPBD sampai dengan berita ini diterbitkan belum dapat di konfirmasi.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group