Lampung Utara – Baru tiga bulan menghirup udara bebas, seorang pria Warga Kotabumi, Lampung Utara ini harus Kembali kesel tahanan, dengan kasus yang berbeda.
BS (28) diduga telah mencuri sepeda motor milik kerabat pasien yang lagi besukdi Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
Kasat Reskrim, Iptu Stef Bayoh mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan, saat itu Ridwan pada Selasa (5/3/2024) datang kerumah Sakit Handayani untuk mejaga neneknya yang sedang dirawat.
Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir rumah sakit tersebut, keesokan harinya ketika korban hendak pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempat.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.
Bayoh menjelaskan setelah ada informasi, petugas melakukan penggerebekan dimana pelaku sedang berada dirumah saudaranya.
“Saat akan dilakakan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. Untuk satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Kasat, Minggu (16/03/2024).
Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di rumah orang tua pelaku.
“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Pelaku juga merupakan residivis kasus Curas 365 (korban digorok leher),” pungkasnya.