Nyabu Didalam Rumah, Tiga Pemuda Kotabumi Diamankan Polisi

Nyabu Didalam Rumah, Tiga Pemuda Kotabumi Diamankan Polisi

Lampung Utara – Digrebek saat asyik memakai barang terlarang jenis sabu, tiga orang pemuda warga Kotabumi Udik diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.

Ketiganya, RI (32), R (35) dan AF (32) ditangkap kedapatan sedang asik memakai shabu didalam rumah salah satu rumah pelaku.

orang itu terduga yang diamankan.

Kasat Narkoba, AKP Widodo Prasojo, S.T.K., S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, ketiganya diamankan pada Mininggu (21/1/2024), sekitar pukul 17.00 Wib.

membenarkan bahwan tim opsnalnya pada Minggu 21Januari 2024 telah mengamankan tiga orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu sekaligus kurir sabu.

“Ketiga pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat adanya pesta narkoba di wilayah tersebut, setelah di lakukan penyelidikan, benar anggota mendapatkan para pelaku sedang asik mengkonsumsi narkoba, Selain pemakai juga kurir, mereka itu,” katanya, Selasa (23/01/2024).

Barang bukti yang diamankan, satu pirek kaca yang berisikan sabu dan satu buah alat hisap atau bong di TKP.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group