Dipukul Oknum Polisi, Wanita Paruh Baya Ngadu ke Mapolres Lampura

Dipukul Oknum Polisi, Wanita Paruh Baya Ngadu ke Mapolres Lampura
Maria Ulfa didampingi kelarganya lapor ke Mapolres

Lampung Utara –  Oknum polisi Polres Lampung Utara diduga aniaya Wanita setengah paruh baya, dan akhirnya dilaporkan ke Mapolres setempat, Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Maria Ulfa (58), Wanita paruh baya Warga Perumahan Puri Intan, Kotabumiilir, Kotabumi dianiaya A, anggota Polisi yang juga masih tetangganya.

Tak terima dengan penganiayaan itu, korban mendatangi Seksi Profesi dan Pengamanan/ Propam Polres Lampura didampingi keluarganya sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut korban, kejadian itu berawal saat satu unit mobil melintas di sampingnya, saat perjalanan menuju ke sebuah warung.

Laju mobil ngebut tersebut, mengakibatkan genangan air dijalan mengguyur ke tubuh Wanita itu dan membuat pakaiannya basah.

Kaget dengan guyuran air, secara refleks Maria meneriaki pengemudi mobil tersebut. Teriakan korban itu rupanya terdengar A yang mengemudikan kendaraan roda empat tersebut.

Tanpa banyak bicara, oknum polisi yang masih mengenakan baju seragam itu, langsung meninju wajah sebelah kanan korban, sebanyak dua kali.

“Apa kata kamu. Apa kata kamu,” kata Maria menirukan perkataan oknum tersebut saat melayangkan tinjuannya.

Mendapati pukulan di wajahnya, terang saja Maria langsung roboh. Untungnya, ada seorang pengendara sepeda motor yang melintas. Terduga pelaku langsung diarahkannya kembali ke dalam mobilnya.

“Saya enggak minta apa-apa. Saya minta dia minta maaf. Itu saja,” terangnya.

Menyikapi dugaan pemukulan yang diduga dilakukan salah seorang bawahannya, Kapolres AKBP Teddy  Rachesna mengatakan, saat ini A telah diamankan oleh Seksi Propam dan dalam proses pemeriksaan.

“Sedang berproses. Hasil akan ditindaklanjuti. Terima kasih,” tulisnya saat salah seorang wartawan meminta tanggapannya melalui Whatsapp.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group